Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Pertanian dan Pangan atau Dinperpa setempat,membangun Rumah Pemotongan Hewan atau RPH Ruminansia di kawasan kantor Dinperpa setempat Jalan Jend Suprapto nomor 3 kelurahan Kuripan Kertoharjo.
Kepada Radio Kota Batik Kepala Dinperpa setempat Zainul Hakim mengatakan RPH ruminansia dibangun di lahan seluas 2 hektar sebagai relokasi RPH Blandong di Jalan WR Supratman karena terendam rob dan RPH di Kuripan yang sepi.
Menurut Zainul Hakim,dana pembangunan RPH ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus atau DAK Kementrian Pertanian sebesar 1,3 Milyar untuk bangunan intinya.
Juga bantuan pendamping dari APBD 2019 dengan Pagu anggaran 500 juta untuk pembuatan kandang peristirahatan sementara dan jalan menuju tempat pemotongan.
Zainul Hakim menambahkan,penyembelihan berbasis elektrik sehingga hiegenis sehat dan halal, Kapasitas pemotongan hewan mencapai 25 ekor, Pihaknya memperkirakan pembangunan RPH tersebut akan selesai pada 20 November mendatang dan bisa digunakan sempurna tahun 2020. (Lissa - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4469 |
![]() |
: | 4365 |
![]() |
: | 1 |