Pemilihan Kepada Daerah atau Pilkada serentak akan kembali digelar tahun 2020 mendatang, Kabupaten Pekalongan termasuk salah satu daerah yang akan mengadakan Pilkada.
Berbagai persiapan sudah mulai dilakukan, juga untuk mendorong pastisipasi masyarakat dengan menggelar Lomba Maskot dan Jingle.
Komisioner KPU Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Pekalongan Achyar Budi Pranoto menjelaskan lomba terbuka untuk umum tidak hanya warga setempat saja, pendaftaran sendiri sudah mulai dibuka sejak 20 September dan pengiriman hasil karya paling lambat 20 Oktober.
Ketentuan untuk lomba Maskot harus dilampiri filosofi dan maskot harus mengandung muatan lokal setempat. Sementara ketentuan Jingle maksimal 2 menit, bisa solo atau koor, minimal menggunakan 1 instrumen.
Achyar menambahkan, penilaian akan dilakukan pada 21 Oktober dan keesokan harinya langsung diumumkan pemenangnya.
Panitia sudah menyiapkan total 15,5 juta untuk pemenang dengan rincian lomba Jingle Juara 1 5 juta, juara 2 3 juta, juara 3 2 juta. Sedangkan lomba maskot juara 1 mendapatkan 3 juta, juara 2 1,5 juta, juara 3 1 juta. (Lissa - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4438 |
![]() |
: | 3393 |
![]() |
: | 1 |