Kabag Humas Polres Pekalongan Kota Iptu Suparji mengimbau kepada msayarakat di wilayah hukumnya agar segera melapor jika ada aktivitas orang yang mencurigakan.
Kepada Radio Kota Batik Iptu Suparji menjelaskan masyarakat harus peduli terhadap lingkungannya masing-masing terutama terhadap orang atau warga baru yang belum dikenal apalagi jika berbeda paham.
Dengan melaporkan kepada petugas Bhabinkamtibmas, RT/RW, atau kelurahan, maka pihak Kepolisian akan melakukan tindakan cepat pencegahan terhadap hal-hal yang tidak dinginkan.
Iptu Suparji menambahkan kondisi di Kota Pekalongan hingga saat ini masih kondusif, namun pihaknya tetap melakukan penyuluhan dan sosialisasi tentang pencegahan paham radikalisme serta Narkoba. (Regina)