Dua orang pasangan bukan suami istri berhasil diamankan oleh Satpol PP Kota Pekalongan, dalam operasi Penyakit Masyarakat, yang digelar pada Senin siang, 14 Oktober, di daerah Krakalan Pantai Sari, kelurahan Panjang Wetan.
Dua orang perempuan dan laki-laki tersebut, berinisial DS 37 tahun warga Siwalan Kabupaten Pekalongan, dan AY 27 tahun warga Kandeman Batang.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP setempat, Henri Rudin, mengatakan, operasi Pekat ini telah rutin digelar dengan menyisir sejumlah kamar sewaan di daerah yang disinyalir, kerap dijadikan sebagai tempat mesum.
Menurut Henri, saat melakukan operasi pekat, pihaknya juga mendapati satu pasang, laki-laki dan laki-laki yang diindikasikan mereka mempunyai penyimpangan seksual. Namun pasangan ini, berhasil kabur saat petugas datang.
Henri Rudin menambahkan, dua orang yang berhasil diamankan, langsung dibawa ke Kantor Satpol PP untuk didata dan dilakukan pembinaan. Setelah itu, mereka dibawa ke Mapolresta setempat, untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (TKP – Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4438 |
![]() |
: | 3317 |
![]() |
: | 1 |