Â
Setelah Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri  meluncurkan Smart SIM sejak 22 September 2019  Polres Pekalongan Kota  siap menerbitkan SIM baru tersebut untuk masyarakat.
Bagian Urusan SIM Satlantas Polres Pekalongan Kota  Aiptu Supardji mengatakan bahwa  sejak 23 September  secara otomatis Smart SIM tersebut telah dicetak  sehingga masyarakat yang melakukan perpanjangan atau membuat  akan menerima SIM baru tersebut.
Kepada Radio Kota Batik  Aiptu Supardji menjelaskan  masyarakat yang mengurus SIM pada bulan Juni 2019  dan masih mendapatkan surat keterangan  otomatis nantinya akan mendapatkan Smart SIM.
Menurut Aiptu Supardji  perbedaan SIM lama dan Smart SIM yaitu pada Smart SIM  tidak tertera tanda tangan Kapolres,  SIM baru ini  dilengkapi dengan chip untuk menyimpan data-data pribadi yang terintegrasi aplikasi.
Sedangkan masa berlaku Smart SIM ini   sesuai dengan masa pendaftaran  tidak sesuai dengan tanggal lahir   seperti SIM lama.
Aiptu Supardji menambahkan  keberadaan Smart SIM ini  berlaku untuk semua golongan  baik SIM A,   SIM B,  juga SIM C.  (Lissa – Regina)
Â
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4438 |
![]() |
: | 3069 |
![]() |
: | 1 |