Peringati Hari Santri Nasional 2019 di Kota Pekalongan, diwarnai dengan balutan sarung batik, yang dikenakan ribuan santri dalam upacara yang digelar di Alun-Alun Pekalongan, Selasa pagi, 22 Oktober 2019.
Wali Kota Pekalongan, sekaligus inspektur upacara Hari Santri, Saelany Machfudz dalam sambutannya mengatakan, momen peringatan Hari Santri 2019 terasa istimewa, dengan hadirnya Undang-Undang nomor 18 tahun 2019, tentang pesantren.
Hal itu berarti, pesantren tidak ganya mengembangkan fungsi pendidikan, namun juga fungsi dakwah dan pemberdayaan masyarakat.
Tidak hanya itu, menurut Saelany, dengan Undang-undang tersebut, maka tamatan pesantren, akan sederajat atau sama dengan tamatan lembaga pendidikan lainnya.
Sementara itu, di tempat terpisah, hal yang sama juga diungkapkan oleh Ketua DPRD Kota Pekalongan Balgis Diab.
Ia berharap, dengan hadirnya Undang-Undang pesantren, bisa semakin menguatkan keberadaan santri, khususnya di Pekalongan.
Balgis berharap ke depan kegiatan peringatan hari santri, tidak hanya sekedar seremonial, namun bisa meningkatkan mutu dan keguyuban santri Pekalongan. (Kharisma - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4438 |
![]() |
: | 3301 |
![]() |
: | 1 |