Polres Pekalongan Kota kembali mengelar Operasi Zebra Candi 2019 yang dimulai dari tanggal 23 Oktober hingga 5 November.
Kasatlantas Polres Pekalongan Kota, Ajun Komisaris Polisi Sutono, kepada Radio Kota Batik mengatakan, ada 8 sasaran dalam operasi zebra kali ini yaitu pengunaan helm sesuai standar SNI, pengendara yang melawan arus, menggunakan hp saat berkendara, berkendara dalam kondisi terpengaruh alkohol, kemudian pengendara yang melebihi kecepatan normal dan pengemudi roda 4 yang tidak mengunakan sabuk pengaman, dan pengemudi usia dibawah umur serta kendaraan yang melebihi kapasitas dan penggunaan rotator atau sirine pada kendaraan.
Sutono menambahkan, opersi zebra Candi 2019 ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan, menciptakan kondisi yang kondusif. Dan dalam operasi kali ini fokus pada penegakan hukum, sehingga masyarakat perlu melengakpi surat berkendara, dan menjaga kondisi fit ketika akan melakukan perjalanan. (Ella – Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4438 |
![]() |
: | 3278 |
![]() |
: | 1 |