Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Pekalongan mengembalikan 144 Anak Putus Sekolah (APS) maupun Anak Tidak Sekolah (ATS) di rentang usia 6 hingga 21 tahun masuk ke dunia pendidikan.
Mereka akan disalurkan untuk bisa mulai belajar di sekolah formal bagi yang usianya masih mencukupi, dan sekolah non formal atau kesetaraan bagi yang sudah bekerja, dengan biaya yang telah dianggarkan oleh Dinas Pendidikan.
Kepada Radio Kota Batik Kepala Dindik Kota Pekalongan Soeroso mengatakan sebelumnya dari data Dinas Pendidikan ada sekitar 530an anak putus sekolah maupun tidak sekolah.
Dari data tersebut disebutkan 144 anak di antaranya mau dikembalikan ke sekolah, sehingga Dinas Pendidikan akan membiayai mereka hingga jenjang SMP sederajat.
Namun apabila anak-anak putus sekolah tersebut ingin melanjutkan hingga jenjang SMA, bisa disalurkan ke sekolah kesetaraan ataupun formal dengan memanfaatkan bantuan sosial (bansos).
Soeroso menambahkan anak-anak putus sekolah tersebut saat ini mulai kembali ke dunia pendidikan. Sehingga pihaknya mengimbau kepada orangtua dan keluarga untuk memberikan motivasinya agar mereka tidak kembali meninggalkan sekolah. (Kharisma - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4438 |
![]() |
: | 3419 |
![]() |
: | 1 |