Komisi B DPRD Kota Pekalongan menyoroti masalah pendangkalan muara, dalam sidak yang dilakukan secara langsung di pelabuhan Pekalongan, Rabu 30 Oktober 2019.
Dari sidak tersebut, Komisi B DPRD meminta agar semua instansi terkait yang terlibat masalah pendangkalan, bisa duduk dan menyelesaikan masalah bersama-sama.
Ketua Komisi B DPRD, Abdul Rozak kepada Radio Kota Batik mengatakan, Wali Kota, PPN Pekalongan,dinas terkait dan Perum seharusnya bisa berkoordinasi untuk menyelesaikan pendangkalan, sekaligus mengundang BPK RI terkait penganggarannya, agar tidak bermasalah dikemudian hari.
Menurut Abdur Rozak, untuk mengatasi pendangkalan sudah bukan waktunya membicarakan kewenangan dan lempar tanggungjawab, sebab hal tersebut dinilai tidak memiliki titik temu.
Sementara itu, Kepala PPN Pekalongan, Mansur menyebutkan, di tahun 2019 PPN melakukan pengerukan rutin tiap bulan, dengan volume dua kali lipat dibanding 2018, yaitu sebesar 1000 m3, atau sebesar 10.000 m3 pertahun.
Mansur menambahkan, pengerukan yang selama ini dilakukan, dinilai tidak menyelesaikan pendangkalan, sebab menurutnya, idealnya muara bisa dikeruk dengan volume 20.000 m3 per bulan. (kharisma - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4438 |
![]() |
: | 3197 |
![]() |
: | 1 |