Sistem Satu Arah atau SSA pada tiga ruas jalan, yaitu Jalan Supriyadi, Jalan Untung Suropati dan Jalan Asam Binatur, akan dibatasi jam.
Jalan Supriyadi dan Jalan Asam Binatur,akan diberlakukan satu arah untuk kendaraan roda empat, dari arah barat ke timur, serta Jalan Untung Suropati, satu arah dari timur ke barat, pada jam 6 pagi hingga 8 malam.
Hal itu disepakati dalam Rakor Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan FLLAJ, Evaluasi Rekayasa Lalu Lintas di Simpang eks Kelurahan Tegalrejo dan Jalan Pelita II, Rabu 30 Oktober 2019 di aula kantor Dinas Perhubungan Kota Pekalongan.
Kepada Radio Kota Batik, Slamet Prihantono mengatakan, dari hasil evaluasi penerapan SSA satu bulan lalu, di tiga ruas jalan tersebut, yang mengalami perubahan hanya pada jam pemberlakuannya.
Sedangkan untuk Jalan Pelita II, karena kondisi jalan yang sempit, maka penerapan SSA akan diberlakukan 24 jam, untuk kendaraan roda empat dari arah timur ke barat.
Slamet Prihantono menambahkan, usai dilakukan evaluasi, masa uji coba dan sosialisasi akan kembali dilakukan dalam waktu satu hingga minggu ke depan. Selama perpanjangan sosialisasi tersebut, Dinhub akan mulai mempersiapkan perambuan permanen, untuk segera dipasang. (Kharisma - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4438 |
![]() |
: | 3204 |
![]() |
: | 1 |