Pemkot Pekalongan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman atau Dinperkim akan memugar sebanyak 812 rumah tidak layak huni atau RTLH dengan alokasi APBD 2019.
Selain dari APBD kota, RTLH di tahun 2019 telah dipugar melalui anggaran Dana Alokasi Khusus atau DAK sebanyak 180 unit rumah.
Hal itu dikatakan oleh Plt Kepala Dinperkim Kota Pekalongan, Muhammad Sahlan dalam Sosialisasi Kegiatan Bantuan Stimulan Pugar RTLH, Kamis 31 Oktober 2019 di kantor BKD setempat.
Menurut Sahlan, 812 RTLH yang akan dipugar dengan APBD di tahun ini tersebar di semua kelurahan kecuali di Kelurahan Buaran Kradenan dengan besaran bantuan 7,5 juta rupiah per unit rumah.
Sahlan menyebutkan, semula tercatat ada 6.448 RTLH di Kota Pekalongan yang kemudian hingga 2018 sudah 3120 unit RTLH terehab. Dari data tersebut, diketahui tersisa 3328 unit lagi yang masih harus digarap pemerintah.
Sementara itu, Wali Kota Pekalongan Saelany Machfudz mengungkapkan pemugaran RTLH sudah dimulai sejak 2017, baik melalui APBD kota, provinsi ataupun CSR.
Di tahun 2017, Wali Kota menyebutkan total ada1190 RTLH telah terpugar kemudian meningkat di tahun 2018 sebanyak 1531 unit RTLH berhasil dipugar.
Wali Kota berharap dengan terpugarnya RTLH bisa bermanfaat bagi penerimanya dan bisa menurunkan rasio angka RTLH. Hal itu ditarget mampu menjadi faktor turunnya angka kemiskinan di Kota Pekalonngan. (Kharisma - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4438 |
![]() |
: | 3207 |
![]() |
: | 1 |