Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Pekalongan menggandeng sejumlah lembaga untuk memberikan pelayanan adminduk dengan sistem 3 in 1.
Kepada Radio Kota Batik Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Dindukcapil setempat, Siswanto menjelaskan pelayanan 3 in 1 tersebut diberikan pada ibu melahirkan di Rumah Sakit, dan Puskesmas se Kota Pekalongan yang akan mengurus akte kelahiran anaknya.
Siswanto menjelaskan jika mengurus akta kelahiran untuk anaknya yang baru lahir maka sekaligus bisa langsung mendapat Kartu Identitas Anak (KIA) dan Kartu Keluarga baru.
Pengumpulan berkas syarat pengajuan bisa lewat RS dan puskesmas untuk nantinya diajukan ke Dindukcapil yang mengeluarkannya, dan bisa jadi dalam waktu sehari jika berkas lengkap atau paling lambat 4 hari.
Siswanto menambahkan program 3 in 1 ini atas kerjasama dengan RSUD Bendan, RS Budi Rahayu, RS Siti Khotijah, RS HA Djunaid, RS Karomah Holistik, RSUD Kraton, RS Bakti Waluyo, Puskesmas, serta Penggerak PKK dan Serikat Pekerja.
Kerjasama ini selain untuk memudahkan masyarakat mengurus adminduk, juga meningkatkan cakupan adminduk di wilah Kota Pekalongan. (Lisa – Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4418 |
![]() |
: | 4218 |
![]() |
: | 1 |