Sejak Januari hingga September 2019 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Pekalongan telah menerbitkan sebanyak 5.533 akta kelahiran, baik yang diurus langsung ke kantor, atau lewat RS dan Puskesmas tempat ibu bersalin.
Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Dindukcapil setempat, Siswanto kepada Radio Kota Batik mengatakan hingga September 2019 ada sebanyak 159.137 orang yang sudah memiliki akta kelahiran, dari total jumlah penduduk Kota Pekalongan sebanyak 313.365 warga.
Siswanto menjelaskan kesadaran masyarakat dalam mengurus data kependudukan sudah baik, mengingat identitas juga diperlukan saat mengurus dokumen atau keperluan lain, seperti pembuatan BPJS, keperluan sekolah anak, dan lain–lain.
Siswanto menambahkan sejumlah upaya dilakukan oleh Dindukcapil untuk menjaring masyarakat agar mengurus adminduk, seperti e-KTP, di mana pihaknya melakukan jemput bola ke masyarakat atau sekolah. (Lisa – Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4418 |
![]() |
: | 4272 |
![]() |
: | 1 |