Penyuluh Agama Islam memiliki tugas yang tidak mudah, karena harus bisa menjamin kerukunan anatar umat beragama. Hal itu,dikatakan oleh Ketua Panitia Seleksi Calon Penyuluh Agama Islam Non PNS, Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan, M. Yahya.
M. Yahya menjelaskan, para penyuluh agama bertugas sebagai juru dakwah, yang harus bisa menyampaikan pesan – pesan agama dan pembangunan dengan baik, kepada masyarakat.
Selain itu, mereka juga dituntut harus bisa mengantisipasi penyebaran paham radikal, agar bisa terdetekdi lebih dini.
Untuk bisa mengakomodir kebutuhan akan Penyuluh Agama, Kantor Kemenag Kota Pekalongan saat ini tengah membuka pendaftaran penyuluh agama non PNS periode 2020 – 2024. Pendaftaran dibuka sejak tanggal 8 hingga 26 Nopember 2019.
M. Yahya menghimbau, agar para tokoh masyarakat yang belum tercover di bidang pendidikan, bisa diajukan untuk menjadi penyuluh agama non PNS. (Lissa - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4418 |
![]() |
: | 4668 |
![]() |
: | 1 |