Tradisi tahunan yaitu pembukaan pintu Bendungan Gembiro di Desa Krandon Kecamatan Kesesi selalu menjadi daya tarik, karena warga memanfaatkan surutnya air dengan menangkap ikan yang sudah disiapkan oleh Dinas Kelautan Kabupaten Pekalongan.
Pada tahun Dinas Kelautan setempat telah menebar benih ikan sejak Maret 2019 lalu sebanyak 775 ikan berbagai jenis, seperti mujaer, tawar dan nila. Namun karena tahun ini tradisi tersebut dipastikan tidak ada, sehingga warga diperbolehkan memancing ikannnya.
Kepala Bidang Pekerjaan Sumber Daya Alam dan Tata Ruang Kabupaten Pekalongan, Edhi Setiawan kepada Radio Kota Batik mengatakan, warga boleh memancing ikan tersebut, namun dengan syarat tidak mengunakan alat pancing yang tidak aman, seperti dengan potas atau dinamit.
Edhi Setiawan menambahkan, kepastian tidak dibukanya bendungan tersebut setelah pihaknya berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Besar Pemali Juana dan sudah melaporkan hal tersebut kepada Bupati Pekalongan. (Ella – Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4418 |
![]() |
: | 3817 |
![]() |
: | 1 |