Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Pekalongan, membuka pendaftaran petugas adhoc atau Panitia Pengawas Kecamatan atau Panwascam untuk Pilkada Walikota dan Wakil wali Kota Pekalongan 2020.
Divisi Organisasi SDM, Data, dan Informasi Bawaslu Kota Pekalongan, Bambang Sukoco, mengatakan, saat ini masih pada tahap sosialisasi sejak 6 hingga 12 Nopember 2019. Sementara, 13 Nopember baru akan dibuka untuk pendaftarannya hingga 26 November.
Penerimaan berkas dibuka sejak 27 Nopember hingga 3 Desember 2019. Tahapan berikutnya tes tertulis dan wawancara, diselenggarakan pada 13 -17 Desember 2019. Pengumuman hasil tes pada 18 Desember, sehingga, pelantikan Panitia Pengawas Kecamatan, akan dilaksanakan pada 20 atau 21 Desember.
Bambang mengungkapkan, persyaratan Panwascam masih sama seperti umumnya, yaitu WNI, berusia minimal 25 tahun, tidak ikut serta dalam kepengurusan partai, sehat jasmani dan rohani, serta menyertakan surat pernyataan bersedia bekerja penuh.
Untuk saat ini, menurut Bambang, kuota yang dibutuhkan sebanyak 32 orang, yang nanti per kecamatan ditugaskan 8 orang. (Lissa - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4418 |
![]() |
: | 4612 |
![]() |
: | 1 |