Rekrutmen pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan atau Panwascam Pilkada 2020 telah resmi dibuka oleh Bawaslu Kota Pekalongan, mulai hari 13 hingga 26 November 2019.
Kepada Radio Kota Batik, Divisi Organisasi SDM,Data dan Informasi Bawaslu setempat, Bambang Sukoco mengatakan, pada rekrutmen Panwascam kali ini, tidak ada batas domisili wilayah.
Menurut Bambang, berbeda dengan syarat sebelumnya yang mengutamakan domisili sesuai kecamatan, rekrutmen Panwascam untuk Pilkada 2020, wilayahnya lebih luas, yaitu domisili dalam satu kota, yaitu di Kota Pekalongan dengan dibuktikan kartu identitas atau KTP.
Mengenai ujian tertulis, Bambang menjelaskan juga agak berbeda karena akan menggunakan sistem CAT, atau online berbasis komputer yang akan langsung terhubung dengan Bawaslu RI.
Untuk jumlah personil, Bambang menyebutkan, untuk Panwascam nantinya masing-masing berjumlah tiga orang per kecamatan. Namun, dalam pendaftaran, syaratnya harus memenuhi dua kali jumlah kebutuhan, sehingga masing-masing harus ada enam kandidat peserta.
Sehingga pihaknya menambahkan, apabila jumlah kuota pendaftaran belum memenuhi, maka pendaftaran akan kembali dibuka pada 5 Desember 2019. (Kharisma - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4418 |
![]() |
: | 4065 |
![]() |
: | 1 |