Dinas Perhubungan Kota Pekalongan bersama sejumlah instansi lainya, dalam waktu dekat akan melakukan penertiban pada pedagang kaki lima, parkir kendaraan dan kegiatan promosi toko HP yang menganggu ketertiban lalu lintas.
Hal ini terungkap dalam musyawarah Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan atau FLLAJ, yang tentang penggunaan jalan selain untuk kepentingan lalu lintas, yang digelar Dinas Perhubungan, Kamis siang, 14 November 2019.
Kepala Dishub Slamet Prihantono mengatakan, saat ini semakin marak sejumlah permasalahan penggunaan jalan yang tidak semestinya, sehingga dalam waktu dekat akan dilakukan patroli bersama intansi lainnya.
Menurut Slamet, patroli akan difokuskan pada ruas jalan yang masuk kawasan tertib lalu lintas, yaitu Jalan Diponegoro, Jalan Hayam Wuruk, Jalan dokter Cipto, Jalan Sultan Agung dan Jalan Hasanuddin, serta Jalan Bandung maupun Jalan Salak.
Slamet Prihantono mengungkapkan, dalam patroli, nantinya penindakan akan dilakukan oleh masing-masing instansi sesuai dengan tupoksinya. Penindakan tersebut, bisa dalam bentuk sosialisasi atau langsung tindakan tegas, apabila memang dinilai sudah sering melakukan pelanggaran. (Kharisma - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4418 |
![]() |
: | 4229 |
![]() |
: | 1 |