Badan Keuangan Daerah BKD Kota Pekalongan, mencatat target pendapatan daerah dari 9 jenis pajak di Kota Pekalongan, hingga November 2019 sudah menyentuh angka 94 persen atau 75,62 miliar dari target 80,4 miliar.
Pendapatan tersebut berasal dari PBB dengan capaian 92 persen, BPHTB capaian 94 persen, Pajak Hotel 94 persen, Pajak Penerangan Jalan (PPJ) 91 persen,Pajak Reklame 88%, Pajak Hiburan 96 persen, dan Pajak Restoran 99 persen.
Serta dua jenis pajak yang melebihi target, yaitu Pajak Parkir dan Pajak Air Tanah yang mencapai angka 101%.
Kepala BKD Kota Pekalongan, Doyo Budi Wibowo mengatakan, masih ada sejumlah sektor yang perlu peningkatan seperti dari pajak restoran dan PBB yang masih banyak tunggakan.
Menurutnya, selain banyak yang menunggak, kendala pada PBB adalah banyak pemilik tanah yang tidak berada di Kota Pekalongan, sehingga surat penagihan tidak tersampaikan.
Doyo Budi Wibowo menambahkan, untuk optimalisasi pajak, dalam waktu dekat pihaknya juga akan memasang tapping box atau alat perekam transaksi di wajib pajak, untuk mencegah potensi kebocoran. (Kharisma - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4450 |
![]() |
: | 22098 |
![]() |
: | 1 |