Sebagai langkah mengantisipasi pindahan peserta JKN-KIS mandiri, menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran atau PBI, menyusul adanya rencana kenaikan premi JKN-KIS BPJS Kesehatan, Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan KB Dinsos P2KB Kota Pekalongan memperketat seleksi.
Menurut Sekretaris Dinsos P2KB, Puji Winarti, yang ditemui pada Senin sore, 18 November 2019, mengatakan, sejak satu bulan lalu, sudah tampak ada peningkatan pengajuan peserta PBI, melalui sistem SLRT.
Puji Winarti menyebutkan, per hari rata-rata terdapat 10 sampai 20 pengajuan, sedangkan pada Senin dan Jumat jumlah pengajuan mencapai lebih dari 40, dan diprediksi akan terus meningkat seiring adanya kenaikan premi JKN-KIS.
Untuk itu, pihaknya akan tegas menolak, jika dalam verifikasi yang dilakukan, yang bersangkutan tidak memenuhi syarat, sehingga akan di arahkan untuk pembiayaan mandiri.
Puji Winarti menambahkan, masyarakat yang akan berpindah ke kategori PBI, tetap harus melakukan pengajuan lewat Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu SLRT, dengan melengkapi berkas dan syarat yang ada seperti Surat Keterangan Tidak Mampu, surat pernyataan miskin, foto kopi KTP dan KK. (Kharisma - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4418 |
![]() |
: | 4397 |
![]() |
: | 1 |