Banyaknya peserta BPJS Kesehatan dari kelas mandiri yang mengajukan menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran atau PBI, tidak bisa begitu saja diterima.
Seperti disampaikan Sekretaris Dinsos P2KB Kota Pekalongan, Puji Winarti, bahwa untuk pengajuan PBI, saat ini hanya diprioritaskan bagi peserta mandiri kelas tiga saja.
Menurut Puji Winarti, peserta dari kelas 1 dan 2 dirasa mampu, sehingga diberikan pengarahan agar tetap menjadi peserta mandiri.
Dalam menyeleksi pengajuan PBI, Dinsos P2KB bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, untuk memastikan bahwa yang bersangkutan dari kelas 3, karena data – data tingkat kelas peserta yang memiliki hanya di BPJS Kesehatan saja, sementara Dinsos P2KB hanya bertugas menerima pengajuan dan verifikasi data pemohon. (Lissa - Regina)