Asosiasi Pengusaha Indonesia atau APINDO Kota Pekalongan, menerima ketetapan besaran UMK 2020 yang telah ditanda tangani oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, pada Rabu 20 November 2019 .
Ketua APINDO setempat, Suherman kepada Radio Kota Batik mengatakan, pihaknya menerima apa yang sudah diputuskan oleh pemerintah. Karena besaran yang diajukan ke Gubernur Jawa Tengah, pastinya sudah dengan berbagai pertimbangan.
Suherman menjelaskan, sebelum diajukan ke Gubernur, sekitar 90an persen anggota APINDO telah menyetujuinya.
Meski begitu, Suherman mengakui, bahwa angka UMK 2020 cukup memberatkan jika melihat pertumbuhan ekonomi di Kota Pekalongan, yang dinilai susah untuk menarik investor, karena keterbatasan lahan.
Suherman menambahkan, akhir bulan November ini pihaknya merencanakan akan melakukan pertemuan antara APINDO, dan Dinas terkait, untuk mensosialisasikan UMK 2020.
Sebelumnya diinformasikan, bahwa dari APINDO mengusulkan UMK 2020 sebesar 2 juta 70 ribu rupiah, kemudian SPN mengajukan 2 juta 75 ribu. Dari kedua angka tersebut Wali kota Pekalongan menengahi dengan mengusulkan besaran UMK 2 juta 72 ribu rupiah. (Ella – Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4418 |
![]() |
: | 4580 |
![]() |
: | 1 |