Kampung Jenggot Wetan, Kelurahan Jenggot, Kota Pekalongan, resmi dijadikan kampung anti politik uang oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pekalongan pada Jumat (22/11) siang.
Sehingga saat ini sudah ada tiga kampung anti politik uang yang terbentuk dalam rangka menyongsong Pilkada 2020, yaitu Kampung Jenggot Wetan, Karangmalang, dan Slamaran.
Kepada Radio Kota Batik Ketua Bawaslu Kota Pekalongan, Sugiharto mengatakan pembentukan kampung anti politik uang tersebut merupakan ikhtiar Bawaslu agar Pilkada 2020 menjadi pilkada jujur dan bermartabat.
Dengan kampung politik uang diharapkan masyarakat yang ada di dalamnya memiliki komitmen yang kuat untuk melawan dan menolak money politics mulai dari lingkup keluarga.
Sementara itu Ketua Kampung Anti Politik Uang di Jenggot Wetan, Izzati menyebutkan pihaknya akan melakukan pencegahan money politics dengan menggencarkan sosialisasi saat ada pertemuan-pertemuan warga.
Izzati juga berkomitmen akan menolak dan memberantas money politic meskipun yang bersangkutan adalah keluarga sendiri. (Kharisma - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4418 |
![]() |
: | 4176 |
![]() |
: | 1 |