Pemerintah Kota Pekalongan terus gencar mensosialisasikan Peraturan Daerah nomor 8 tahun 2019 tentang ketahanan keluarga. Perda tersebut dinilai sangat penting untuk menguatkan fungsi ketahanan keluarga bagi generasi muda.
Kepada Radio Kota Batik Sekretaris Dinsos P2KB, Puji Winarti mengatakan Perda Ketahanan Keluarga ini akan dapat membentengi keluarga dari pengaruh pesatnya arus globaisasi dan kemajuan teknologi informasi.
Puji Winarti menjelaskan ruang lingkup pengaturan Perda ini terdiri dari beberapa aspek, meliputi fungsi dan tanggung jawab keluarga, ketahanan keluarga, kader pendamping ketahanan keluarga, peran serta masyarakat, sistem informasi ketahanan keluarga, serta pemantauan dan evaluasi.
Dalam perda tersebut juga diatur tentang tanggung jawab keluarga seperti keagamaan, legalitas kependudukan, pemenuhan sandang dan pangan, pembagian peran antara suami-istri-anak, dan lainnya.
Puji Winarti menambahkan untuk mengimplementasikan Perda nomor 8 tahun 2019, saat ini pihaknya tengah memproses Perwalnya yang hanya menunggu pengesahan Wali Kota. (Opix - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4418 |
![]() |
: | 4544 |
![]() |
: | 1 |