Dalam rangka memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat, Pegadaian dengan beragam produk layanannya membuka kesempatan kepada masyarakat untuk menjadi “Agen Pegadaian Syariah”.
Koordinator Agen Pegadaian Syariah Ponolawen, Rahmat Andi Yulianto mengatakan fungsi dari Agen Pegadaian ini adalah sebagai kepanjangan tangan pegadaian untuk menawarkan produk-produk Pegadaian, dan melayani masyarakat yang jauh dari pegadain.
Kepada Radio Kota Batik Rahmat Andi menjelaskan ada 3 jenis agen dalam pegadaian syariah, yaitu agen gadai, pembayaran, dan agen pemasaran.
Menurut Rahmat Andi ketika masyarakat bergabung menjadi agen, maka akan mendapat fee langsung dari pegadaian.
Rahmat Andi Yulianto menambahkan persyaratan untuk menjadi agen ini cukup mudah, yaitu memiliki kartu identitas, memiliki usaha seperti warung, kios, toko, dan sejenisnya, serta mampu mengoperasikan smartphone android. (Opix – Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4418 |
![]() |
: | 4044 |
![]() |
: | 1 |