Upacara peringatan Hari Guru Nasional di Kota Pekalongan,pada Senin 25 November 2019, diwarnai dengan deklarasi bebas buta aksara, serta komitmen bersama pengentasan anak putus sekolah.
Deklarasi ditandai dengan penandatanganan surat pernyataan, oleh Wali Kota Pekalongan Saelany Machfudz, didampingi Kasubid Pendidikan Kesetaraan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Samto, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Soeroso, serta Camat Pekalongan Barat dan Lurah Krapyak.
Data Dinas Pendidikan setempat, dari total 162 buta aksara, sebanyak 60 orang tuntas di tahun 2018, dan 102 orang lainnya tuntas di tahun 2019.
Kepala Dinas Pendidikan setempat, Soeroso mengatakan,dengan dinyatakannya Kota Pekalongan bebas buta aksara, bukan berarti tidak ada satupun masyarakat yang buta huruf.
Sebab, menurut Soeroso, pembebasan buta aksara memiliki rentang usia, yaitu pada masyarakat yang usianya di kisaran 15 hingga 59 tahun.
Sementara itu, Kasubid Pendidikan Kesetaraan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Samto mengungkapkan, dengan dideklarasikan Kota Pekalongan bebas buta aksara, yang terpenting adalah menjaga agar mereka yang telah melek aksara, tidak kembali buta huruf.
Untuk itu, diperlukan program kesetaraan, agar masyarakat yang telah mendapat sertifikat bebas buta aksara, bisa masuk program paket A kelas 4.
Sementara itu, untuk komitmen pengentasan anak putus sekolah, Samto menambahkan semua anak asalkan masuk ke data Dapodik, 100 persen akan dibiayai pemerintah pusat, melalui BOP.
Mereka akan dimasukkan kembali ke dunia pendidikan, baik ke sekolah formal atau pendidikan kesetaraan. (Kharisma - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4418 |
![]() |
: | 4118 |
![]() |
: | 1 |