Untuk meningkatkan pengawasan terhadap orang asing, Kantor Imigrasi Non TPI Kelas 2 Pemalang membentuk Tim Pengawasan Orang Asing atau TIMPORA di Kabupaten,Kota yang ada di wilayah Karisidenan Pekalongan.
Kasie Tekhnologi Informasi Dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Non TPI Kelas 2 Pemalang, Aditya Nursanto kepada Radio Kota Batik mengatakan, dalam TIMPORA instansi yang tergabung diantaranya Imigrasi, Kesbangpol, Kejaksaan, TNI, Polri, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Aditya menjelaskan, keberadaan orang asing ada di semua Kota,Kabupaten Pekalongan, Pemalang, Tegal dan Brebes sekitar 20 sampai 30 an orang di setiap wilayahnya.
Namun memang menurut Aditya, dari semua wilayah Karisidenan Pekalongan, orang asing terbanyak ada di Kabupaten Batang, yaitu 500an orang, karena memang disana masih ada pekerjaan pembangunan PLTU.
Aditya menambahkan, pembentukan TIMPORA sangat membantu Imigrasi dalam mengawasi orang asing, karena wilayah kerja Imigrasi Non TPI Kelas 2 Pemalang membawahi 7 wilayah yaitu Kota,Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pemalang, Batang, Brebes dan ota,Kabupaten tegal. (Ella – Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4418 |
![]() |
: | 3676 |
![]() |
: | 1 |