Pusat Pelayanan Pengaduan kegawat daruratan Call center 112 Pemkot Pekalongan resmi diluncurkan oleh Wali Kota Pekalongan Saelany Machfudz, didampingi Ditjen Pengembangan Pita Lebar Kemenkominfo RI, dan Manager PT. PLN Persero, Jumat (29/11).
Call center 112 tersebut merupakan panggilan darurat milik Kota Pekalongan yang langsung terhubung ke operator Command Center, sehingga bisa ditindaklanjuti secara cepat.
Menurut Wali Kota, Saelany Machfudz dengan call center 112 pelayanan kegawatdaruratan yang dulu ditangani oleh masing-masing OPD, sekarang dijadikan satu akses saja.
Sehingga apabila masyarakat mengalami kejadian gawat darurat yang harus cepat ditangani, Saelany menilai masyarakat cukup melaporkannya ke 112 kapan saja, karena call center siap dalam waktu 24 jam.
Sementara itu, Ditjen Pengembangan Pita Lebar Kemenkominfo RI, Ikhsan Baidirus mengungkapkan perlu pemahaman bagi masyarakat tentang manfaat call center 112 agar dalam pelaksanaannya tidak disalahgunakan, sehingga menimbulkan adanya laporan palsu.
Ikhsan Baidirus menambahkan pihaknya mengapresiasi inisiatif dari Kota Pekalongan, sebab call center 112 Kota Pekalongan sendiri merupakan call center kegawatdaruratan yang ke 38 dari 514 kabupaten kota di Indonesia. (Kharisma - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4418 |
![]() |
: | 3907 |
![]() |
: | 1 |