Wali Kota Pekalongan, Saelany Machfudz mengancam blacklist kontraktor pada pembangunan Pasar Senggol Baru di Kuripan, apabila waktu pengerjaannya tidak sesuai dengan target.
Hal itu dikatakannya usai menyidak lokasi pembangunan Pasar Senggol Baru, di Kuripan Kecamatan Pekalongan, pada Selasa siang, 3 Desember 2019.
Menurut Wali Kota, pembangunan Pasar Senggol Baru, merupakan proyek kritis yang sulit terselesaikan.
Meskipun dari pihak kontraktor yakin bakal selesai sesuai target, namun Wali Kota menilai proyek tersebut tidak mungkin selesai tepat waktu.
Wali Kota mengatakan, pihaknya hingga saat ini sudah memberikan dua kali peringatan, dan pada peringatan ketiga, Kota Pekalongan akan melakukan putus hubungan blacklist.
Wali Kota mengungkapkan, hal ini menjadi sesuatu yang harus diperhatikan ke depan, agar DED dan harga bahan bisa selesai di Bulan Januari lalu.
Sebab pihaknya menilai, keterlambatan pembangunan akan merugikan banyak pihak, baik Pemkot, hingga para pedagang Pasar Senggol yang akan direlokasi ke Kuripan. (Kharisma - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4462 |
![]() |
: | 2318 |
![]() |
: | 1 |