Sedikitnya 3000an Rumah Tak Layak Huni atau RTLH di Kota Pekalongan, telah terpugar sejak tahun 2017 hingga tahun 2019.
Hal itu ungkapkan oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Dinperkim Kota Pekalongan, Muhammad Sahlan saat melakukan rapat kerja bersama Komisi B DPRD, Kamis 2 Januari 2019.
Sahlan menyebutkan berdasarkan database 2016, dari 6448 unit RTLH yang terdata kemudian dipugar pada 2017 hingga 2019, sehingga menyisakan sebanyak 3428 RTLH yang masih harus digarap.
Sahlan menjelaskan, di tahun 2019 kemarin 1092 RTLH berhasil dipugar, diantaranya pemugaran 100 RTLH melalui dana CSR, 180 RTLH melalui DAK dan 812 RTLH melalui APBD.
Sahlan menambahkan untuk rencana pemugaran RTLH di tahun 2020 dari dana APBD, ada penambahan nominal bantuan yang semula sebesar Rp 7,5 juta per unit, naik menjadi Rp 10 juta per unitnya.
(Kharisma - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4483 |
![]() |
: | 5175 |
![]() |
: | 1 |