Kesatuan Pemangku Hutan atau KPH Pekalongan Barat, akan menginventarisir pohon di wilayah administratifnya, yang meliputi Kabupaten Brebes, Tegal dan Pemalang.
Kepada Radio Kota Batik, Wakil Administratur Perhutani KPH Pekalongan Barat, Hartanto, mengatakan, setelah diinventarisasi, pohon rawan tumbang, karena posisinya miring, lapuk atau usianya sudah tua.
Hartanto menjelaskan, inventarisasi dilakukan tidak hanya di wilayah rawan bencana saja, namun di sejumlah obyek wisata, agar tidak terjadi pohon tumbang, yang membahayakan masyarakat.
Hartanto menambahkan, pada tahun 2019, tercatat ada 3000 an pohon yang tumbang, sedangkan pada Januari 2020, ada 2 pohon tumbang. (Regina)