Sepanjang tahun 2019, Polres Pekalongan Kota berhasil mengungkap sebanyak 63 kasus narkoba, baik jenis kasus narkotika, psikotropika dan obat berbahaya.
Kapolres Pekalongan Kota Ajun Komisaris Besar Polisi, Egy Andrian Suez dalam konferensi pers pada Selasa siang, 7 Januari 2020 mengatakan, dari 63 kasus tersebut sebanyak 69 tersangka berhasil dibekuk oleh pihak polisi.
Dalam satu tahun pengungkapan kasus narkoba tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 443,54 gram narkotika, yang terdiri dari 37,4 gram sabu, 335,43 gram ganja, dan 70,71 gram tembakau gorila.
Selanjutnya, barang bukti lainnya adalah 705 butri psikotropika, yang terdiri dari 438 butir riklona, 265 butir alprazolam, dan 2 butir proneuron.
Selain itu, sebanyak 6805 butir obat berbahaya juga berhasil disita polisi dalam pengungkapan kasus narkoba selama tahun 2019.
Kapolres mengatakan, jumlah kasus narkoba di tahun 2019 lebih meningkat dibandingkan tahun 2018, dengan tren peningkatan terjadi pada kasus narkotika dan psikotropika.
Sebagai langkah pencegahan, pihaknya gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan menggandeng instansi terkait, serta menindak tegas pelaku tanpa pandang bulu. (Kharisma - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4406 |
![]() |
: | 2697 |
![]() |
: | 1 |