Kesatuan Pemangku Hutan Pekalongan Timur mencatat sepanjang tahun 2019, ada 33 pohon yang ditebang secara liar oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Wakil Administratur Kepala Sub KPH Pekalongan Timur, Dwi Anggoro kepada Radio Kota Batik mengatakan, 33 pohon yang ditebang secara liar itu menyebar di 3 wilayah, yaitu Kabupaten Pekalongan, Batang, dan Pemalang.
Saat ini, penebang pohon tersebut belum terungkap karena ketika ditemukan hanya ditemuka sisa sisa pohon yang tertinggal dan disinyalir bukan dilakukan oleh sindikat khusus.
Dwi Anggoro menjelaskan, 52 hektar lahan yang dimiliki KPH Pekalongan Timur memang tidak diberi pagar dan dekat dengan permukiman warga. Namun pihaknya menilai potensi penebangan pohon secara liar potensinya tidak tinggi.
Dwi Anggoro menambahkan, untuk mengurangi pencurian pohon, KPH Pekalongan Timur melakukan sosialisasi dengan dibantu oleh Lembaga Masyarakt Desa Hutan, Bahabinsa dan Babinkamtimas serta melibatkan tokoh masyarakat yang peduli dengan kelestarian hutan. (Ella – Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4406 |
![]() |
: | 3145 |
![]() |
: | 1 |