Dalam rangka mengintegrasikan Kota Layak Anak untuk tingkat Kelurahan dan Kecamatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak atau DPMPPA Kota Pekalongan pada Jum’at 10 Januari 2020, mengadakan Rapat Koordinasi Kecamatan dan Kelurahan Ramah Anak.
Kepada Radio Kota Batik Kabid Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak DPMPPA setempat, Nur Agustina mengatakan, kegiatan tersebut mempunyai tujuan untuk lebih intens lagi dalam rangka perwujudan program kampung ramah anak.
Menurut Nur Agustina salah satu strategi untuk pemenuhan dan perlindungan anak adalah melalui Kota Layak Anak dimana untuk tingkat dibawahnya yaitu adanya Kampung Ramah Anak, Kelurahan Ramah Anak dan Kecamatan Ramah Anak.
Nur Agustina menambahkan, dalam Rapat Koordinasi tersebut diharapkan nantinya akan ada integrasi antara kegiatan yang sudah dilakukan di tingkat kota, baik dari sisi Pendidikan, Sosial, Kesehatan dan lainnya. (Opix - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4406 |
![]() |
: | 3072 |
![]() |
: | 1 |