Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Pekalongan, mulai mengumumkan pembukaan pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK. Pengumuman selama 3 hari, yaitu 15 hingga 17 Januari.
Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU setempat, Muhammad Bilal mengatakan, setelah pengumumam pendaftaran, dilanjutkan penerimaan berkas mulai 18 hingga 24 Januari. Setelah itu, akan dilakukan seleksi administrasi.
Kepada Radio Kota Batik, Bilal menjelaskan, test tertulis, akan dilakukan pada 30 Januari, sedangkan wawancara digelar pada 8 – 10 Februari 2020.
Bilal menjelaskan, KPU membutuhkan 20 orang PPK, dimana dalam 1 kecamatan ada 5 orang PPK, dengan masa kerja 9 bulan, mulai 1 Maret hingga 30 November 2020.
M.Bilal menambahkan, 20 orang PPK yang lolos dalam tahapan seleksi, akan dilantik pada 29 Februari.., (Adam – Regina)