Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan, PPK KPU Kabupaten Pekalongan yang berdasarkan jadwal akan dilantik pada 29 februari 2020, nantinya akan mulai bekerja pada 1 Maret 2020.
Komisioner KPU Kabupaten Pekalongan Divisi Sosdiklih, Permas dan SDM Achyar Budi Pranoto kepada Radio Kota Batik mengatakan , anggota PPK yang terpilih nantinya akan bekerja selama sembilan bulan, yaitu hingga November 2020, atau sampai dua bulan pasca Pilkada dilaksanakan.
Achyar Budi menambahkan, sebelum ditetapkan sebagai anggota PPK, maka terlebih dahulu nantinya para calon anggota PPK juga akan mengikuti tahap tanggapan masyarakat yang berkaitan dengan track record calon anggota yang bersangkutan. (Opix - Regina)