Kasus kekerasan berdasar gender di Kota Pekalongan dalam 5 tahun terakhir, sejak 2015 hingga 2019 cenderung mengalami penurunan.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perlindungan Perempuan dan Anak atau DPMPPA Kota Pekalongan mencatat,secara berturut-turut, jumlah kasus kekerasan berbasis gender sejak tahun 2015 hingga 2019 adalah sebesar 30 kasus, 21 kasus, 22 kasus, 21 kasus dan 17 kasus.
Menurut Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada DPM PPA Kota Pekalongan, Nur Agustina, meskipun angka tersebut terus turun, namun bukan hal yang menggembirakan.
Sebab, pihaknya menilai potret angka kekerasan seperti fenomena gunung es, bahwa kasus yang terlapor biasanya lebih sedikit dari kejadian yang sebenarnya.
Agustin menyebutkan, penelentaraan ekonomi dan psikis, menjadi jenis kekerasan yang mendominasi pada kasus kekerasan berdasarkan gender.Sementara jenis kekerasan lainnya adalah kekerasan fisik dan seksual.
Agustin menilai, upaya kesetaraan gender, agar smpai pada kondisi adil dan setara harus dikejar, agar budaya patriarki di Indonesia bisa berkurang. (Kharisma - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4406 |
![]() |
: | 2595 |
![]() |
: | 1 |