Dinas Kearsipan dan Perpustakaan atau Dinarpus Kota Pekalongan, akan menggelar kegiatan audit kearsipan terhadap Organisasi Perangkat Daerah atau OPD diwilayah Pemkot setempat.
Kepada Radio Kota Batik, Kepala Dinarpus setempat, Kustiati Sri Mulyani mengatakan, audit tersebut, dilakukan agar pengelolaan arsip, sesuai prinsip, kaidah, standar kearsipan, dan sesuai perundang-undangan.
Menurut Kustiati, pada audit tahun 2019 lalu, periode Maret – Juli, pada 16 OPD, hasilnya kurang memuaskan. Hal itu dikarenakan, pengelola arsip yang ditunjuk pada OPD, belum melaksanakan tugasnya dengan optimal, karena pihak pengelola juga mendapat tugas tambahan.
Kustiati Sri Mulyani berharap, hasil audit kearsipan yang akan dilaksanakan pada tri wulan ke 2 tahun 2020, pada 16 OPD di Kota Pekalongan, akan lebih baik. Karena pihaknya juga memberikan pendampingan terhadap petugas pengelola arsip, di masing-masing OPD. (Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4406 |
![]() |
: | 2839 |
![]() |
: | 1 |