Badan Keuangan Daerah, atau BKD Kota Pekalongan, akan bekerjasama dengan Sekolah Tinggi Pertanahan Negara (STPN) Yogyakarta, dan Kantor Pertanahan setempat, dalam melakukan pendataan Pajak Bumi dan Bangunan, pada Mei mendatang.
Kepada Radio Kota Batik, Kasubid Pendaftaran dan Pendataan BKD Kota Pekalongan, Khamid Manan mengatakan, pihaknya akan fokus pada pemutakhiran di satu kecamatan, yakni Kecamatan Pekalongan Utara.
Khamid menyebutkan, tiga kecamatan lainnya, pemutakhiran sudah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya.
Menurut Khamid, pendataan tersebut akan berlangsung dalam tiga tahap, dengan waktu 1 sampai 2 bulan.
Khamid menambahkan, tahun 2020 ini, merupakan tahun terakhir pemutakhiran data PBB secara masal. Pada tahun-tahun berikutnya, akan tetap ada pemutakhiran meskipun tidak secara masal. (Ula – Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4406 |
![]() |
: | 2698 |
![]() |
: | 1 |