Komisi Penyiaran Indonesia Daerah atau KPID Jawa Tengah, meminta Lembaga Penyiaran Radio dan TV, agar berkontribusi dalam Pemilihan Kepala Daerah serentak yang akan dilaksanakan di 21 Kabupaten dan Kota, di Jawa Tengah.
Wakil Ketua KPID Jawa Tengah Asep Cuwantoro, mengatakan, kontribusi yang dapat diberikan oleh lembaga penyiaran pada Pilkada, yaitu ikut mensosialisasikan Pilkada, menyampaikan tata cara menggunakan hak pilih, menggugah kesadaran masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya, dan lainnya.
Kepada Radio Kota Batik, Asep menjelaskan, peran serta lembaga penyiaran, baik radio dan televisi, cukup besar, dalam menentukan pemimpin dalam 5 tahun kedepan.
Asep Cuantoro berharap, pada perhelatan Pilkada serentak 2020, radio dan televisi tidak hanya berupaya menghindari pelanggaran saja, namun lembaga penyiaran punya kontribusi dalam pemilu. (Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4406 |
![]() |
: | 2508 |
![]() |
: | 1 |