Pemkot Pekalongan, memberi pelatihan kapasitas kepada Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan atau LKK, yang terdiri dari RT dan RW se Kota Pekalongan, Rabu 22 Januari 2020 di Ruang Amarta Setda.
Pelatihan yang dilakukan untuk meningkatkan pemahaman RT RW mengenai tugas pokok dan fungsinya tersebut, dibuka secara langsung oleh Wali Kota Saelany Machfudz.
Menurut Wali Kota, RT RW harus dibekali pengetahuan, agar memiliki kesiapan, salah satunya untuk ikut membantu lurah dalam pengelolaan dana kelurahan, mengingat alokasi anggaranya semakin besar, yakni sekitar Rp 352 juta di setiap kelurahan.
Wali Kota mengingatkan, dalam pengelolaan dana kelurahan juga ada batasannya, diantaranya kegiatan fisik yang harus di pihak tigakan, apabila memiliki nilai lebih dari Rp 100 juta.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perlindungan Perempuan dan Anak, DPM PPA Kota Pekalongan, Sri Wahyuni menambahkan, RT RW yang dilatih diharapkan mampu mengidentifikasi permasalahan permasalahan di lingkungannya.
Dari identifikasi itu, kemudiann mereka diminta agar membuat perencanaan, sebagai langkah mengatasi masalah tersebut.
Tidak hanya mampu membuat perencanaan penyelesaian, Sri Wahyuni juga meminta RT RW mampu mengusulkannya, dalam forum Musyawarah Rencana Pembangunan atau Musrenbang, agar masalah yanga ada bisa segera tertangani. (Kharisma - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4406 |
![]() |
: | 3115 |
![]() |
: | 1 |