Dinas Pertanian dan Pangan atau Dinperpa Kota Pekalongan, menilai, Rumah Pemotongan Hewan atau RPH baru, yang dibangun di Kelurahan Kuripan Kertoharjo, lebih bagus sarprasnya, lebih higienis, dan sesuai standar peraturan Menteri Pertanian.
Kepada Radio Kota Batik, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinperpa setempat, Ilena Palupi mengatakan, RPH baru yang saat ini pembangunannya masih berlanjut, berkapasitas potong sekitar 20 ekor sapi setiap harinya.
Selain kuota hewan yang dipotong lebih banyak, menurut Ilena di RPH baru tersebut, waktu pemotongan akan lebih cepat, lebih higienis dan sesuai syariat islam, sehingga daging segar yang akan dipasok untuk kebutuhan masyarakat terjamin.
Ilena Palupi menambahkan, rencananya, kedepan sesuai Perda No 4 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Peternakan dan kesehatan hewan, pihaknya bersama Instansi terkait juga akan menutup tempat pemotongaan hewan tak berijin, dengan harapan, semua pemotongan hewan, akan dilaksanakan di RPH baru milik Pemkot. Hal itu mewujudkan tujuan dari, dalam penyediaan daging yang sehat dan halal bagi masyarakat Kota Pekalongan. (Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4406 |
![]() |
: | 3194 |
![]() |
: | 1 |