Setelah resmi ditutup, pada 24 Januari 2020,tercatat, sebanyak 482 orang mendaftar menjadi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK, di KPU Kabupaten Pekalongan.
Komisioner KPU Kabupaten Pekalongan Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Achyar Budi Pranoto mengatakan, 482 orang pendaftar tersebut, terdiri dari 304 pendaftar laki-laki dan 178 perempuan, yang tersebar di 19 kecamatan.
Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan, September mendatang, jumlah PPK yang dibutuhkan sesuai PKPU adalah 2 kali dari kebutuhan, sehingga dari kebutuhan 95 PPK, akan direkrut 190 orang.
Kepada Radio Kota Batik, Achyar menjelaskan, dominasi profesi pendaftar, yaitu wiraswasta 129 orang, disusul Guru baik negeri atau swasta 94 orang, mahasiswa 71, Honorer 37, 21 orang dari unsur perangkat desa, 30 PNS, belum bekerja 46 orang, dan 54 orang dari bidang umum lainnya.
Achyar Budi Pranoto menambahkan, dari total jumlah pendaftar calon anggota PPK, 4 diantaranya merupakan penyandang disabilitas. (Ula – Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4406 |
![]() |
: | 3071 |
![]() |
: | 1 |