Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil atau Dindukcapil Kota Pekalongan menghimbau masyarakat yang saat ini masih memegang surat keterangan pengganti KTP elektronik untuk segera menukarkannya dengan E-KTP, dimasing masing kecamatan.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dindukcapil setempat, Muhammad Lutfi kepada Radio Kota Batik mengatakan, berdasarkan catatan, saat ini antriannya ada 7179, sementara blangko yang tersedia ada 6 ribu blangko.
Sehingga menurut Muhammad Lutfi , diprioritaskan untuk yang memegang surat keterangan dari Januari hingga November 2019 lalu. Namun semakin cepat warga menukarkan suket menjadi KTP, semakin cepat pula proses pengajuan blangko tambahan ke Pusat. Sehingga kekurangannya bisa segera terpenuhi.
Muhammad Lutfi menambahkan, persayaratan untuk penukaran KTP cukup mudah, dimana yang bersangkutan datang dengan membawa surat keterangan. Namun apabila berhalangan hadir, bisa diwakili oleh keluarga dengan membawa Kartu Keluarga. (Ella – Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4406 |
![]() |
: | 2420 |
![]() |
: | 1 |