Awal tahun 2020, Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Pekalongan telah melayani 442 pemohon KTP Elektronik. Hal itu berdasarkan catatan dari tanggal 1 hingga 28 Januari.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dindukcapil setempat, Muhammad Lutfi kepada Radio Kota Batik mengatakan, sebanyak 442 orang tersebut bukan pemohon baru, namun ada juga yang karena hilang, rusak atau mengubah data seperti ubah alamat atau status.
Muhammad Lutfi menjelaskan, saat ini yang belum melakukan perekaman E KTP ada 5 ribu 159 orang, atau sekitar 9,24 persen, dari jumlah wajib E KTP sebanyak 23 ribu 411 ribu orang.
Muhammad Lutfi menambahkan, untuk mengejar target tersebut, tahun 2020 ini sudah disiapkan program jemput bola ke sekolah, untuk pelajar yang tahun ini masuk usia 17 tahun. (Ella – Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4406 |
![]() |
: | 2399 |
![]() |
: | 1 |