Awal tahun 2020,Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Pekalongan telah melayani 442 pemohon KTP Elektronik . Hal itu berdasarkan catatan dari tanggal 1 hingga 28 Januari .
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dindukcapil setempat , Muhammad Lutfi kepada Radio Kota Batik mengatakan , sebanyak 442 orang tersebut bukan pemohon baru , namun ada juga yang karena hilang , rusak atau mengubah data seperti ubah alamat atau status .
Muhammad Lutfi menjelaskan, saat ini yang belum melakukan perekaman E KTP ada 5 ribu 159 orang , atau sekitar 9,24 persen , dari jumlah wajib E KTP sebanyak 23 ribu 411 ribu orang .
Muhammad Lutfi menambahkan , untuk mengejar target tersebut , tahun 2020 ini sudah disiapkan program jemput bola ke sekolah , untuk pelajar yang tahun ini masuk usia 17 tahun . (Ella – Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4406 |
![]() |
: | 2435 |
![]() |
: | 1 |