Target Pendapatan Asli Daerah atau PAD dari retribusi tera ulang , Unit Pelaksana Teknis Dinas atau UPTD Metrologi Legal , Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Pekalongan , tahun 2019 tidak tercapai .
Kepada Radio Kota Batik , Kepala UPTD Metrologi Legal Dindagkop dan UKM setempat , Very Yudianto mengatakan , dari target sebesar 80 juta rupiah , hanya tercapai 80 persen , atau 64 juta 616 ribu hingga akhir tahun.
Very menjelaskan , tidak terpenuhinya target tersebut , karena ada Alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapnya atau UTTP yang sudah tidak menjadi kewenangan Pemkot , akibat terbitnya Permendag Nomor 67 tahun 2018 , seperti tanki pendam , bejana ukur, tongkat duga , tensimeter.
Very Yudianto mengakui ,meski target PAD tahun 2020 , masih sama , yaitu 80 juta , namun sejumlah upaya dilakukan agar target pada tahun 2020 ini , yang masih sama dapat tercapai , seperti sosialisasi yang rencananya akan dilaksanakan pada lurah se-Kota Pekalongan. (Adam – Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4406 |
![]() |
: | 2657 |
![]() |
: | 1 |