Selama 2019, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Kota Pekalongan, telah menerbitkan 2.062 ijin.
Kepada Radio Kota Batik, Kasi Pelayangan Informasi dan PengaduanDPMPTSP, Krido Swasti Harto menyebutkan, jumlah tersebut terdiri dari 63 jenis perizinan, dimana perizinan tersebut, sudah menggunakan sitem Online Single Submission atau OSS.
Krido merinci, dari 2.062 ijin, didominasi oleh Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB yang mencapai 589, disusul SIUP atau Surat Izin Perdagangan sebanyak 204 ijin.
Krido Swasti Harto menambahkan, selain perijinan, pihaknya juga membuka layanan pengaduan dari masyarakat, dan terbanyak adalah konflik yang berimbas pada perijinan. (Ula – Regina)