PT Pertamina Persero kembali menurunkan harga Bahan Bakar Khusus atau BBK seperti pertamax. Harga BBM yang mengalami penyesuaian adalah Pertamax dan Pertamax Turbo.
Unit Manager Communication dan CSR PT Pertamina MOR IV Jateng-DIY, Anna Yudhiastuti mengatakan, harga pertamax RON 92 turun sebesar 200 rupiah, dari sebelumnya 9.200 menjadi 9000 per liter, sedangkan produk Pertamax Turbo turun 50 rupiah, sehingga saat ini 9.850 per liter, dari sebelumnya 9.900 ribu per liternya.
Sedangkan untuk harga BBM jenis lainnya seperti Pertalite dan Premium, masih sama dengan harga sebelumnya, yaitu pertalite 7.650 per liter, premium 6.450, pertamax dex 10.200 dan dexilite 9.500 per liter.
Kepada Radio Kota Batik, Anna menjelaskan, harga baru BBM yang berlaku dibeberapa daerah bisa berbesa karena dipengaruhi perbedaan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor atau PBBKB di masing-masing daerah.
Anna Yudhiastuti menambahkan, penyesuaian harga Bahan Bakar Khusus ini, berlaku sejak 1 Februari 2020, sesuai dengan Keputusan Mentri ESDM nomor 187 tahun 2019, tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau Stasiun Pengisina Bahan Bakar Nelayan yang mulai berlaku pada 1 Februari 2020. (Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4404 |
![]() |
: | 3354 |
![]() |
: | 1 |