Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan, meminta calon jamaah haji tahun keberangkatan 2020, segera mengumpulkan sejumlah dokumen persyaratan untuk pembuatan paspor.
Kasi Haji dan Umroh Kantor Kementrian Agama setempat, Mundakir, mengatakan, jadwal pembuatan paspor bagi 365 calon jamaah haji, akan dilaksanakan pada tanggal 12 dan 13 Februari, pukul 13.30, di Kantor Imigrasi Pemalang.
Kepada Radio Kota Batik, Mundakir menjelaskan, sejumlah syarat yang harus dibawa, seperti E-TP,KK, akte kelahiran dan sidik jari asli yang akan digunakan untuk mensinkronkan data.
Mundakir berharap, 365 calon jamaah haji dari Kota Pekalongan, dapat mengikuti tahapan-tahapan persiapan, sebelum berangkat ke tanah suci, termasuk kelengkapan dokumen pembuatan paspor. (Regina)